Tanpa kita sadari, jalan di kampus kita memang didesain dan direncanakan untuk mengutamakan pergerakan kendaraan bermotor. Perhatikanlah dimensi, geometri, permukaan, dan rambu-rambu jalan yang lebih ditujukan untuk pengguna motor atau mobil. Sementara kebutuhan pejalan kaki akan lajur pedestrian belum terakomodir dengan baik.

Dulu pedestrian di sepanjang Boulevard tidak benar-benar lurus, ia terputus di bagian jembatan. Maka pada medio 2007 yang lalu pedestrian di bagian tersebut ‘diluruskan’ dan bahkan dibuatkan lajur khusus berupa jembatan baru di sisi kanan dan kiri jalan. Langkah yang ditempuh pengelola kampus kita itu cukup patut untuk diapresiasi, karena dengan adanya lajur tersebut membuat pejalan kaki lebih nyaman melintasinya. Namun, sayangnya lajur pedestrian itu hanya dibangun sampai sekitar 20 m dari jembatan itu. Kemudian pedestrian benar-benar terputus alias tidak ada lagi sambungannya.

Akibat terputusnya lajur pedestrian tersebut, para pejalan kaki terpaksa harus turun ke badan jalan untuk melanjutkan perjalanannya. Apalagi dengan kembali diterapkannya sistem arus jalan dua arah di UNS semakin memperparah ketidaknyamanan para pejalan kaki. Jalan yang menjadi semakin ramai dan kapasitasnya berkurang membuat pejalan kaki harus lebih berhati-hati agar tidak terserempet kendaraan. Untuk mengantisipasinya, pejalan kaki akan berjalan semakin ke pinggir, terkalahkan oleh motor atau mobil yang melaju di sisinya. Dengan kondisi yang demikian, maka pejalan kaki pun menjadi kaum yang termarjinalkan di antara para pemanfaat jalan kampus kita.

Sudah semestinya para penentu kebijakan kampus lebih peka dan peduli terhadap hak pejalan kaki. Direalisasikannya lajur pedestrian yang terpadu yang menghubungkan tiap-tiap blok bangunan di kampus UNS, tentunya tak akan menjadi ekspektasi yang berlebihan dalam rangka menciptakan kampus UNS yang humanis, yang lebih memanusiakan pejalan kaki.Namun barangkali lagu lama yang akan didendangkan untuk lari dari persoalan ini adalah mengenai pendanaan. Membangun lajur pedestrian yang terintegrasi di seluruh kampus memang akan menguras biaya yang tak sedikit. Tapi apakah uang akan selalu menjadi kambing hitam untuk menutupi komitmen yang lemah terhadap golongan-golongan terpinggirkan?

Jika kita mau merenung sejenak dan melepaskan segala atribut egosentris, kita akan mampu menyadari bahwa bila ditarik dalam konteks ruang yang lebih luas, maka pejalan kaki adalah ahli kota yang sesejatinya (Kusumawijaya, 2007). Dengan kelambanan kakinya, mereka menyusuri ranah perjuangan, merasakan nyata polusi udara, terik matahari, naik-turun dan ketidakrataan jalan, ketimpangan tata ruang serta tanda-tanda kepunahan peradaban yang manusiawi. Karena pejalan kakilah yang mengalami kota dengan seluruh tubuhnya secara langsung tanpa perantara, mewakili pandangan objektif manusia tentang kondisi ruang, tanpa terbiaskan oleh status sosial, kuasa kecepatan dan tenaga mesin. Karena merekalah kritikus paling jitu atas ketidakadilan akan ruang-ruang khalayak. Namun sayangnya, sebagaimana realitas yang ada di kampus kita, pejalan kaki tak pernah memenangkan apa yang selayaknya mereka peroleh, yakni lajur pedestrian untuk mereka melenggang tanpa interupsi kendaraan bermotor.