Apabila kita menelusuri sisi luar kampus UNS di Jalan Ki Hadjar Dewantoro maupun Jalan Ir. Sutami, kita akan dengan mudah menjumpai deretan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual beraneka macam barang dagangan. Pada umumnya PKL‐PKL tersebut beroperasi dengan batasan waktu tertentu. Misalnya sepanjang pagi hingga siang hari, atau sepanjang sore hari hingga larut malam. Maka dengan adanya PKL tersebut kehidupan sekitar kampus UNS selalu bedenyut pagi, siang dan malam.
Namun fenomena PKL selalu mengundang kontroversi dan menjadi pesoalan dilematis. Di satu sisi, ia adalah sumber mata pencaharian masyarakat yang tidak sepantasnya dimatikan, namun di sisi lain keberadaannya seringkali mengganggu ketertiban kota. Lalu bagaimana dengan kasus PKL di sekitar kampus UNS?
Ditinjau dari lokasinya, PKL di sekitar kampus UNS dapat dikelompokkan menjadi dua. Yang pertama adalah PKL di depan kampus, yaitu PKL yang beraglomerasi di depan gerbang UNS (boulevard), di Jalan Ir. Sutami. PKL di depan kampus ini memiliki pola persebaran konsentris (memusat) dengan jenis dagangan makanan dan minuman dan kuantitasnya relatif sedikit. Yang kedua adalah PKL di belakang kampus. Kelompok PKL ini memiliki persebaran linear sepanjang Jalan Ki Hadjar Dewantoro yang berbatasan dengan dinding pagar UNS. Jumlah PKL di belakang kampus ini relatif lebih banyak dan jenis dagangannya lebih bervariasi dibanding yang ada di depan kampus.
PKL di sekitar kampus UNS membidik mahasiswa sebagai pangsa pasar terbesar. Terutama mahasiswa yang tinggal di sekitar UNS. Bagi mahasiswa keberadaannya sangat menguntungkan, karena PKL tersebut menawarkan pemenuhan basic needs seperti makan, minum, dengan harga yang relatif murah dan mudah diakses dari titik‐titik aktivitas mahasiswa—kampus dan pondokan (kost). Aksesibilitas dan harga ini menjadi dua kunci penting yang menjadikan PKL tetap dibutuhkan dan dicari oleh oleh mahasiswa.
Keberadaan PKL di sekitar UNS ditinjau dari sisi arsitektur kota cenderung mengganggu estetika. Kesan semrawut yang ditimbulkan memang tidak sedap dipandang. Apalagi mereka mengokupasi lahan‐lahan kosong di sekeliling kampus secara ilegal. PKL seringkali juga mengganggu ketertiban, karena pembeli berkendaraan yang datang biasanya memarkirkan kendaraannya di badan jalan akibat keterbatasan tempat. Kondisi ini akan berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Pada dasarnya, PKL adalah sektor informal yang tumbuh pesat akibat keterbatasan peluang kerja di sektor formal. Walaupun pada kenyataannya sektor informal di Indonesia secara tidak memadai dikategorikan sebagai “lumpen proletariat” atau “proto proletariat“.

Adapun kebijakan dan regulasi pemerintah kota selama ini tidak mengakomodasi sektor tersebut sebagai sektor ekonomi penting, baik dalam rencana tata ruang atau pun dalam strategi pengembangan ekonomi kota. Padahal PKL memberi kontribusi pendapatan yang cukup signifikan bagi masyarakat yang akhirnya memberikan kesejahteraan dan ikut berkontribusi dalam mendorong pemerataan ekonomi lokal.
Kecenderungan penataan ruang kota di berbagai kota cenderung represif, berupa aturan dan larangan yang keras ketimbang pembinaan dan perwadahan yang fleksibel. Peran perencanaan dan pengelola kota sebagai manageralist, perlu diperkaya dengan wawasan pluralist, agar dapat selalu bersikap netral dan adil dalam menjalankan fungsinya.
Oleh karena itu untuk menyikapi persoalan PKL di sekitar UNS, semestinya tidak perlu dengan diadakan sebuah penggusuran atas nama K3 (ketertiban, kebersihan dan keindahan). Di sisi lain menegakkan peraturan, pengelola kota tidak dapat mengesampingkan segi sosiologis, yaitu perilaku masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya.
Kota memang terbentuk dari perangkat keras seperti bangunan dan jalan. Tetapi yang menghidupkan kota itu sendiri adalah manusia dengan segenap perilakunya. Ada hubungan yang erat antara city (kota) dan citizen (warga). Saling hubungan ini yang acap kali terlupakan.
Jika selama ini masyarakat umum masih menerima dan senang dengan keberadaan PKL‐PKL tersebut, untuk apa digusur yang kemudian justru akan menimbulkan pertentangan dari masyarakat? Karena Aristoteles pun berkata : “The goal of the city is to make man happy…”
Hal terpenting yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengakomodasi PKL tersebut dalam konteks kebijakan publik. Sehingga ditemukan adanya win‐win solution. PKL‐PKL yang tersebar di sekitar UNS jika dikelola dengan baik, bisa menjadi ikon menarik bagi kawasan sekitar UNS sendiri. Bahkan di kota‐kota semaju London, New York atau Tokyo pun banyak terdapat aneka ragam PKL yang dinilai sangat manusia dan disebut “instant city“. Bagaikan tahi lalat, keberadaannya justru menambah kecantikan wajah (Budihardjo, 1993).
Sejauh ini pemerintah kota Solo telah membuatkan 100 kios untuk menampung pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Ki Hadjar Dewantoro (Solopos, 15 November 2007). Dan ini tentu saja perlu dibarengi dengan manajerial yang baik. Seperti penarikan retribusi untuk pengelolaan dan kebersihan kawasan PKL itu. Serta penyediaan kantong parkir yang memadai.[]

Komentar Terakhir